Awalnya hubungan internasional merupakan bidang studi yang tersendiri hampir secara keseluruhan berkiblat ke Inggris. Pada tahun 1919 di Inggris , Hubungan Internasional diistilahkan sebagai International Politics, yang kajiannya lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat normative, seperti konsep perdamaian (peace), yang juga dapat diistilahkan dengan frase “against war”. International Politics sendiri memfokuskan bahasannya pada kajian strategy and security serta diplomacy. Apabila dikembalikan pada masalah penamaan, maka International Politics memiliki kesalahan yang minimal, karena kata politics meliputi pemerintah (government) dan negara (state), tidak seperti International Relations, dimana kata nation berarti bangsa. Pada perkembangannya, istilah International Politics mengalami penyempurnaan menjadi Interstate Relations, Transnational Relations, World Politics, dan akhirnya memunculkan istilah Global Politics yang merujuk pada globalisasi (globalization). Globalisasi sendiri merupakan suatu proses penghilangan batasan antarnegara atau secara lebih spesifik dapat dinyatakan sebagai suatu proses hubungan sosial secara relative yang menemukan tidak adanya batasan jarak dan menghilangnya batasan-batasan secara nyata. Pada awal tahun 1920-an, jurusan Hubungan Internasional dari London School of Economics didirikan atas perintah dari seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip Noel-Baker.Pada 1927, Graduate Institute of International Studies, didirikan di Jenewa, Swiss; institut ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga Bangsa-bangsa. Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A. Walsh School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown Unversity. Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang menghasilkan lulusan bergelar sarjana adalah Fletcher Schooldi Tufts. Meskipun berbagai sekolah tinggi yang didedikasikan untuk studi HI telah didirikan di Asia dan Amerika Selatan, HI sebagai suatu bidang ilmu tetap terutama berpusat di Eropa dan Amerika Utara.
Sejarah hubungan internasional sering sekali dianggap muncul dari Perdamaian Westphalia pada pada tahun 1648, disaat sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan Eropa didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama. Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. Westphalia mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.
0 komentar:
Posting Komentar